KabarSeru - Kasus persekusi pasangan mesum kembali terjadi. Seperti sebelum-sebelumnya, aksi persekusi yang dilakukan oleh warga dan diikuti anak-anak ini juga menyebar luas dan viral di media sosial.
Peristiwanya terjadi pada siang hari, dan sang wanita diarak warga dengan kondisi tidak mengenakan baju. Hanya mengenakan celana untuk menutupi bagian tubuh bawahnya.
“Peristiwanya di Pasaman (Sumatera Barat) pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB. Warga menggerebek pasangan mesum dan kemudian wanitanya diarak di jalan,” terang Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto melalui telepon, Jumat (4/9), dikutip Kompas.com.
Adapun hanya wanita yang diarak, karena sang wanita sudah pernah dipergoki warga berbuat serupa pada Maret 2020.
“Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan, tapi kemudian ketahuan lagi sehingga warga mengaraknya di jalan. Tapi, sekarang sudah diselesaikan oleh ninik mamak (lembaga adat) dan dinikahkan,” ungkap Kombes Stefanus.
Meski demikian, tetap saja aksi persekusi dengan cara menelanjangkan pelaku mesum tidak disarankan dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Sekarang sedang diselidiki polisi. Apa ada unsur pidananya atau tidak, saat ini, untuk laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan belum ada,” tutur Kombes Stefanus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar