Minggu, 27 Oktober 2019

Paket Narkoba di Kue ke Lapas Bali Digagalkan


KabarSeru - Paket Narkoba di Kue ke Lapas Bali Digagalkan. Petugas Lapas Singaraja, Buleleng, Bali, menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam kue. Kue tersebut akan dikirimkan ke tahanan bernama Wayan Suryawan alias Balon.

"Berdasarkan prosedur saat orang (pengirim) diperiksa terlihat mencurigakan karena di dalam lapas masih menggunakan helm. Setelah pemeriksaan, dia membawa enam kue. Dari enam itu ada dua yang di dalamnya diduga barang narkotika sabu-sabu," kata Kalapas Singaraja Risman Soemantri ketika dimintai konfirmasi, Minggu (27/10/2019).

Peristiwa itu terjadi Sabtu (26/10) pukul 11.30 Wita saat jam besuk tahanan. Pihak lapas lalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng.

"Kalapas lalu menghubungi Kepala BNN Buleleng. Kepala BNN Kabupaten Buleleng dalam waktu singkat memerintahkan anggotanya untuk (memeriksa) ke dalam lapas dan mengadakan pengembangan. Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa BNNP Buleleng untuk dilakukan pengembangan," terang Risman.

Promo Menarik Tbet303

Risman menuturkan Balon merupakan tahanan kasus narkotika dan sudah berada di lapas selama dua bulan. Balon dan pengirim narkotika Umar Chattab Bamattarat (26) kenal sebelum Balon masuk bui.

"Balon statusnya tahanan. Karena masih tahanan, dia masih suggest-nya besar sehingga nekat mencoba (menyelundupkan), karena mungkin di dalam tidak ada, sudah bersih (narkotika) insyaallah. Sehingga nekat (via) orang dari luar pada saat ketemu di kunjungan supaya dimasukkan ke dalam lapas, ternyata ketahuan," urai Risman.

Dari pemeriksaan ditemukan barang bukti narkotika seberat 0,48 gram sabu..

"Dari enam, ada dua yang kedapatan ada barang diduga narkotika. Berdasarkan info, 0,48 gram sabu. Kedua tersangka dibawa ke BNNP. Info BNNP, tersangka (Umar) positif narkotika dan mengakui barang yang dikirimnya narkotika. Kami juga melakukan (pemeriksaan urine) kepada tahanan Balon negatif karena dia kepengin pakai mencoba memasukkan karena di dalam tidak ada," terang Risman.

Dia menambahkan saat ini BNN Kabupaten Buleleng masih melakukan penyelidikan. "Selanjutnya tersangka dalam pengembangan BNN Kabupaten Buleleng," ujar Risman. 

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar