KabarSeru - Hutang memang wajib dibayar. Bahkan hal ini diperintahkan dalam ajaran agama, dan vitalnya akan hutang terlihat dari hadist Rasulullah yang berbunyi: “Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya, kecuali hutangnya.”
Karenanya, selalu menyegerakan pembayaran hutang. Namun, uang yang digunakan untuk membayar hutang juga harus ‘halal’ dan ‘sehat’, bukan dari hasil perbuatan kotor atau bahkan melakukan pelunasan dengan cara menggadaikan istri, seperti yang dilakukan oleh suami kejam di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
HS (24), dengan tega memaksa istrinya yang berusia 22 tahun untuk melayani nafsu bejad sang tetangga, NR (40), demi melunasi hutangnya.
“Dia dijual suaminya untuk bayar utang,” ujar Hijrah Adi Sukrial, tokoh pemuda setempat.
Bahkan HS sendiri yang memegang dan membukakan baju istrinya saat akan berhubungan badan dengan NR, seperti dilansir TribunnewsBogor.com.
“Si istri melakukan karena takut pada suaminya, karena suaminya sering main tangan,” ungkap Hijrah.
Dari situ, pelaku HS lantas tertagih untuk mengulangi perbuatannya. Dia yang kembali berutang pada NR, lagi-lagi menyerahkan tubuh istrinya untuk melunasi hutangnya tersebut.
“Suaminya keenakan, setiap tidak ada uang, tawarkan istri pada tetangga,” kata Hijrah.
Peristiwa ini sudah diketahui warga sekitar, hingga diputuskan untuk mengundang keduanya di rumah wali jorong (dusun) setempat pada awal Juli 2020.
“Mereka mengakui kalau ini sudah berulang kali dilakukan,” terang Hijrah.
Namun selepas pertemuan itu, HS justru menghilang bersamaan dengan korban. Ia membawa pergi sang istri dan pihak keluarga tak mengetahui keberadaannya sampai saat ini.
“Ayah korban sedih. Dia tak tahu anaknya dibawa kemana,” lanjut Hijrah.
Kasus ini pun sudah dilaporkan oleh ayah korban ke polisi, namun mirisnya, dia malah diminta polisi untuk menyelesaikan persoalan ini secara adat saja. Sehingga kasus ini masih belum menemukan titik ujungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar