KabarSeru - Foto dan video bugil seorang siswi kelas III SMP di Tasikmalaya tersebar di media sosial.
Korban yang berinisial W (15) kemudian melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).
Kepada polisi, W mengaku bahwa foto dan video itu hanya ia kirim ke seorang pemuda berinisal E (24), pacarnya di dunia maya.
E disebut tinggal di Palembang, Sumatera Selatan.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, yang mendampingi W saat melapor, mengungkapkan, sejumlah foto dan video itu menyebar di kalangan teman-teman korban sendiri melalui media sosial, baik Facebook maupun WA.
“Ananda W curiga yang menyebarkan foto dan video itu adalah E karena hanya kepada E lah mengirimnya atas dasar keinginan E sendiri,” kata Ato.
Terlebih, lanjut Ato, sekitar sebulan lalu keduanya putus.
“Menurut penuturan ananda W, kemungkinan merasa sakit hati karena hubungan mereka putus, sehingga tersebarlah foto dan video tersebut,” ujarnya.
Menurut Ato, foto dan video tersebut bisa menyebar di teman-teman korban, kemungkinan E juga menjalin pertemanan dengan mereka. Sehingga dengan mudah menyebar.
Korban juga didampingi ibu kandungnya serta sejumlah satgas KPAID. Mereka diterima petugas SPKT Polres Tasikmalaya Kota untuk dibuatkan berita acara pengaduan.
Diancam Ibu DisantetAto Rinanto, mengungkapkan, korban W (15) sebenarnya tidak menyerahkan foto dan video bugilnya kepada E (24) yang sempat jadi pacar mayanya.
“Hubungan maya mereka sudah terjalin sejak 11 bulan lalu melalui Facebook. Lalu mulai bulan Juni 2019, hubungan diintensifkan melalui WA dan bahkan melalui video call,” kata Ato, saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).
Belakangan, E meminta W berpose bugil saat mereka berkomunikasi melalui video call WA.
“Ananda W tentu saja menolak. Tapi kemudian timbul ancaman dari E, jika tidak mau maka ibu kandung W akan disantet,” kata Ato.
Akhirnya dengan terpaksa W menuruti permintaan E dengan berpose telanjang. Bahkan E terpaksa beraktivitas tertentu saat telanjang untuk memenuhi keinginan W.
“Jadi kalau tidak dipaksa, W tidak akan mau buka-bukaan seperti itu. Apalagi di antara mereka tidak pernah bertemu muka. Mereka pacaran hanya melalui media sosial,” ujar Ato.
Foto dan video syur itu bisa menyebar, tambah Ato, diduga sebelumnya sengaja diedit jadi foto dan video kemudian baru disebar melalui medsos.
Seperti diberitakan sebelumnya, W didampingi Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengadu ke Polres Tasikmalaya Kota karena foto dan video bugilnya menyebar di media sosial.
W yang juga didampingi ibu kandungnya, diterima di ruaang SPKT Polres Tasikmalaya Kota untuk dibuatkan berita acara pengaduan. Sedangkan penanganan selanjutnya diserahkan ke Satreskrim.
Sumber: tribunnews.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar