Jumat, 06 Maret 2020

Kasihan Ibu Muda di Jawa Tengah ini Harus Lihat Rumahnya Dirobohkan Karena Masalah Hutang

KabarSeru - Hati-hati dengan hutang! Hutang bukan hanya membuat hidup seseorang sengsara dan penuh tekanan karena ditagih terus menerus, tapi juga turut mengancam nyawa. Ya, jika batas waktu yang telah ditentukan telah berakhir, maka bukan tidak mungkin penagih hutang akan bertindak.
Seperti apa yang tergambar pada kejadian di Grobogan, Jawa Tengah. Hutang senilai Rp 350 juta tak kunjung dibayar dan sudah melewati batas yang ditentukan, penagih hutang lantas mengambil langkah dengan membongkar rumah dan mengangkut semua isi rumah milik ibu muda bernama Rini Hariani (30), melansir news.okezone.com.
“Saya sedang dalam masalah berat, dikejar-kejar rentenir yaitu teman saya yang menagih utang. Saya dalam keadaan bingung, saya berangkat ke kantor HP bunyi terus, tagihan dari teman-teman. (Lalu) HP saya matikan,” kata wanita yang berprofesi sebagai perangkat desa ini, menceritakan kronologi kasus yang menjeratnya.
Akibatnya, rumah klasik berbentuk joglo yang berdiri di atas tanah di Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan hancur dan rata bersama tanah, hanya menyisakan puing-puing bangunan.
Saat pembongkaran berlangsung, orangtua tunggal dari dua anak ini sedang pergi ke luar kota, di Bogor, untuk mencari pinjaman untuk melunasi utang-utangnya. Dia mendapat kabar pembongkaran itu dari anak-anaknya.
“Betapa kagetnya saya, mereka bilang ‘Mama rumah kita hancur beserta isinya dibawa naik truk sama teman-teman Mama’,” papar Rini.
Sesampainya Rini di lokasi rumahnya, dia pun hanya bisa menangis, meratapi nasibnya, seperti yang terlihat pada foto di atas.
“Saya hubungi sambil menangis. ‘Kak kok Kakak tega. Aku enggak minggat. Aku cuma menenangkan diri (sambil mencari pinjaman dana). Kenapa dalam semalam kalian hancurkan rumahku dan isinya, kalian bawa pergi,” ucap dia dengan nada bergetar.
Kini, Rini sedang memperjuangkan keadilan baginya dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Iptu Bambang Jumbeno, penyidik yang menangani perkara mengatakan bahwa kasus ini telah sampai di Kejaksaan.
“Sudah di Kejaksaan,” ucap dia singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar