Minggu, 23 Februari 2020

Gara Gara Kesal Ditagih Hutang Rp 200 Ribu, Pasangan Suami Istri ini Tega Bunuh Seorang Nenek

KabarSeru - Ditagih hutang oleh si peminjam seharusnya berterimakasih, karena telah diingatkan untuk membayar dan menyelesaikan kewajiban di dunia agar tidak mendapat siksaan kelak di akhirat, karena sejatinya hutang berlanjut sampai di liang lahat.
Namun faktanya, fenomena yang terjadi di Indonesia saat ini, pemilik hutang justru kerap emosi bahkan bertindak kasar ketika ditagih. Bahkan mereka tak segan-segan melenyapkan orang yang menagih hutang, seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh pasangan suami istri di Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
PI (19) dan istrinya, SA (17) merasa kesal saat ditagih hutang oleh seorang nenek bernama Cicih (78), yang mendatangi kediaman mereka saat itu di Desa Petala Bumi, Kecamatan Siberida.
“Tersangka mengaku kesal ditagih utang Rp 200 ribu oleh korban,” ungkap Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.
Saat ini, cara tersangka menghabisi nyawa korban masih didalami oleh penyidik.
“(Karena) keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan ahli forensik berbeda,” kata Aipda Misran.
“Tersangka mengaku cuma membenturkan kepala korban ke dinding. Tapi hasil forensik ditemukan tengkorak kepala korban pecah di bagian depan dan belakang. Jadi masih didalami penyidik,” tuturnya, dilansir Kompas.com, Sabtu (22/2).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar