KabarSeru - Lamanya tidak mendapatkan pelayanan seksual akibat bercerai serta kondisi sepinya rumah, dengan hanya menyisakan dirinya dan sang anak, menjadi pemicu sejumlah ayah tega memperkosa putri kandungnya.
Mereka seolah lupa jika sosok yang dirudupaksanya adalah darah dagingnya. Begitu pun halnya dengan ayah berinisial BR (40) ini. Dirinya bahkan sudah leluasa menguasai tubuh putrinya sejak sang anak masih duduk di bangku setingkat sekolah menengah pertama.
“Pelaku menodai anaknya dari sejak SMP hingga SMA kelas satu. Kalau sekarang umur 15 tahun,” ungkap Kapolsek Samigaluh AKP Purnomo.
Yang lebih mengejutkan, niatan bejatnya itu sudah muncul sejak korban masih SD. Hanya saja, kata Kapolsek, rayuan pelaku tak pernah berhasil, sampai akhirnya dia menggunakan cara dengan mengimingi memberikan ponsel.
Dalam setiap aksinya, pelaku melakukannya di rumah, di Desa Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dan perbuatan terakhirnya dilakukan akhir Desember 2019 sekitar pukul 12.00 WIB, sebelum dilaporkan keesokan harinya pada 1 Januari 2020, melansir Kompas.com.
Dalam kasus ini, lelaki yang berprofesi sebagai pekerja kebun ini terancam pidana maksimal 15 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar