Breaking

Kamis, 30 Januari 2020

Ayah ini Hamil Anak Kandungnya dan Bunuh Bayinya Ketika Baru Dilahirkan


KabarSeru - Kasus terbaru yang terjadi di Desa Batu Karang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah bahkan lebih menyulut emosi dan menyayat hati.
Bagaimana tidak, sang ayah Robendi (43) memperkosa putri kandungnya, R, hingga hamil dan melahirkan, dan kemudian membunuh anak sekaligus cucunya itu.
Ayah bejat itu menghabisi nyawa bayi tak berdosa itu dengan cara dibanting dan diinjak.
“Pada Kamis 26 September 2019 sekira pukul 07.30 WIB bayi laki-laki berumur tujuh hari yang belum mempunyai nama tersebut menangis di dalam kamar. Kesal atas tangisan tersebut, tersangka langsung bangun dan membanting bayi ke lantai. Bantingnya sebanyak tiga kali,” jelas Kabag Ops AKP Budi Nugroho, dikutip dari Sindonews.com.
“Tidak puas dibanting, bayi tersebut kembali diinjak di bagian kepala dan dada hingga akhirnya meninggal dunia,” AKP Budi menambahkan.
Jenazah bayi malang itu kemudian dikuburkan di sebelah kanan ibu bayi malang yang lebih dahulu meninggal karena pendarahan usai melahirkan, dengan meminta bantuan anak keduanya, Kamil.
“Kamil anak kedua tersangka melarikan diri dari ayahnya lalu melaporkan ke Polres Murung Raya dua hari lalu,” ungkap AKP Budi.
Berkat laporan Kamil inilah, perbuatan bejat dan sadis Robendi terungkap hingga akhirnya dia diamankan di Mapolres Murung Raya.
“Karena menyebabkan meninggalnya seorang bayi. Karena korban merupakan anak kandung, ancaman hukuman penjara ditambah lima tahun menjadi 20 tahun,” ujar AKP Budi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar