KabarSeru - Tidak hanya seragam dan profesi Polri saja yang dimanfaatkan dalam kasus kejahatan, profesi abdi negara lain seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga demikian.
Bahkan belum lama ini aparat TNI AL di Sukabumi menangkap dua marinir gadungan yang telah berhasil menguras uang para korbannya.
Melansir NewsDetik.com, pelaku pertama yang diamankan pada Kamis (31/12/2020) ialah Sarif, 39 tahun. Pria asal Kalibaru, Jakarta Utara ini telah menipu dan menguras harta kekayaan seorang janda kaya yang berhasil dinikahinya dengan dokumen palsu.
“(Pelaku) warga sipil dan sudah memakai atribut ini dari tahun 2016. Dia menggunakan seragam korps TNI AL Marinir. Motifnya ini mencari janda kaya lalu dinikahi untuk memperkaya diri sendiri,” ungkap Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Pelabuhanratu Peltu Ayi Jalaludin.
“Surat nikahnya pun ada ditanda tangani, pekerjaannya juga mengaku TNI dalam surat nikah ini. Nah berarti dia ini telah memalsukan dokumen KUA,” lanjut Peltu Ayi.
Kasus Sarif sendiri sudah dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya pelaku kedua, yakni Randi Yovana (21). Meski tak sampai menikah, namun aksi penipuan yang dilakukan pria berambut cepak ini sudah membuat kerugian berarti bagi seorang gadis yang menjadi korban tipu dayanya di media sosial.
“Di media sosial dia memakai nama samaran Kolonel Yandi Febrian. Masih kita dalami yang bersangkutan, kita minta keterangan,” kata Peltu Ayi.
Adapun kerugian yang ditanggung gadis tersebut ditafsir jutaan rupiah.
“Saudara Randi ini diduga sudah menerima uang jutaan rupiah dari perempuan tersebut, ini masih kita dalami ya,” imbuh Peltu Ayi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar