KabarSeru - Viral di media sosial! Seorang pria tuna netra berusia 44 tahun menikahi seorang gadis 12 tahun.
Banyak warganet yang merasa tak habis pikir sang mempelai wanita merelakan masa remajanya dengan menikah di usia dini.
Ditambah, usia pasangannya yang lebih tua darinya, yang bahkan pantas menjadi ayahnya.
Namun pernikahan di bawah umur yang berlangsung di Kampung Lamajakka, Desa Watung Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini dilakukan atas dasar suka sama suka, bukan adanya paksaan.
Bahkan sebelum melaju ke pelaminan, Baharuddin dan istrinya, NS sempat menjalani hubungan asmara, seperti dilansir today.line.me.
Beberapa bulan setelah pacaran, Baharuddin akhirnya meminang NS, dan pernikahan digelar di rumah kakak kandung NS.
Pernikahan mereka dilakukan secara adat, karena pihak KUA menolak permohonan nikah mereka.
“Pihak KUA menolak dengan pertimbangan usia perempuan yang tergolong masih di bawah umur. Tapi, kakak kandung dari NS, tetap menikahkan mereka,” jelas Kapolsek Suppa AKP Chandra.
Kini, kasus pernikahan di bawah umur ini sedang ditindaklanjuti Lembaga Perlindungan Anak Pinrang dan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar