KabarSeru - Miris dan menyayat hati! Seorang ayah hanya menghargai kesucian anak kandungnya sendiri senilai Rp 50.000.
Inilah perbuatan bejat BS (41).
Apa yang diperbuatnya ini jelas tidak menggambarkan seorang ayah, dan dapat dikatakan sebagai manusia lagi.
Bagaimana tidak, ayah normal pasti melindungi anak-anaknya terutama anak perempuan.
Tapi alih-alih melindungi sang anak dari kelamnya dunia, justru BS sendiri yang melucuti kesucian sang anak.
Bahkan mirisnya lagi, dua anak perempuannya sekaligus yang dijadikannya sebagai pemuas nafsu, yakni NPJ (18) dan CDP (11).
Keduanya mendapat tindakan kekerasan seksual dari BS pada akhir tahun 2019 lalu, dengan dilakukan di kamar masing-masing.
Pada salah seorang anaknya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 50 ribu sebagai sogokan untuk tidak bercerita kepada ibunya.
Namun Tuhan tak pernah tidur, pada Selasa (21/7/2020) lalu kedua korban yang sudah lama memendam beban kejadian itu akhirnya berani membongkar perbuatan bejat ayahnya pada sang ibu, SPA (42).
Dari pengakuan itu kemudian diteruskan membuat laporan ke pihak berwajib.
“Atas dasar laporan yang kami terima pada hari Senin (27/7), kami segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku atas nama BS serta mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Berry.
“Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” AKP Berry menambahkan. Demikian mengutip jateng.suara.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar