Selasa, 10 Maret 2020

Sebelum Perkosa Gadis Difabel Berusia 13 Tahun Pelaku Rayu Korban Dengan Perlihatkan Video Porno

KabarSeru - Perempuan difabel, disabilitas atau keterbelakangan mental memang jauh lebih rentan jadi sasaran empuk para pelaku tindak kejahatan asusila.
Ini jelas karena (maaf) kekurangan yang dimiliki mereka. Ketidakberdayaannya juga turut dimanfaatkan pelaku untuk menggerayangi tubuh mereka.
Baru-baru ini, gadis difabel berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri di Cilincing, Jakarta Utara.
Iwan (47), tega memperkosa korban setelah mencoba merayu korban dengan memperlihatkan video porno saat berada di sebuah rumah kosong.
“Tersangka memperlihatkan handphone-nya dan menunjukkan video porno. Sehingga film porno itu diperlihatkan ke korban,” ujar Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budianto.
Bejatnya, aksi pemerkosaan ini dilakukan pelaku hingga berulang kali sejak Januari 2020 hingga bulan Maret ini, setelah orang tua korban mengetahui perbuatannya, melansir today.line.me.
Pelaku yang mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi langsung melakukan upaya kabur ke Kawasan Cakung, Jakarta Timur, namun berhasil diamankan pada Selasa (3/3/2020) lalu.
“Kita lakukan juga untuk penyergapan kepada tersangka namun dia melarikan diri, maka kita berikan tindakan tegas terukur,” ungkap Kapolsek.
Pelaku Iwan terancam 15 tahun penjara, sesuai dengan pengaturan Pasal 81 UU RI no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar