Perbuatan tak senonoh mereka ini bahkan sudah dilakukan berkali-kali sejak satu tahun terakhir, hingga puncaknya perbuatan mereka diketahui oleh warga sekitar dan kemudian dilaporkan kepada kakeknya, JR (69).
Saat itu, keduanya asyik berhubungan badan di sebuah sumur di lingkungan tempat tinggalnya, di Bittuang, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
“Lokasi sumur tak jauh dari rumah kepala kampung setempat, mereka dipergoki oleh warga,” jelas Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan, dilansir TribunnewsBogor.com.
Selanjutnya, warga bersama sang kakek membawa pasangan mesum saudara kandung tersebut ke Mapolres Tana Toraja.
“Iya, dua bersaudara sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk selanjutnya proses pemeriksaan,” papar Kasat Reskrim.
Hingga kini, kasus hubungan sedarah ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar