KabarSeru - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) paling umumnya disebabkan oleh faktor ekonomi, resolusi konflik hingga penyalahgunaan obat narkotika dan alkohol.
Namun untuk kasus KDRT berikut ini, pemicunya sungguh sepele dan masih dapat diselesaikan secara baik-baik.
Yaitu, karena uang senilai Rp 20.000.
Seperti dilansir Kompas.com, sang istri Siti Faiziyah (29) memutuskan mengambil uang milik suaminya, Mochammad Sodikin Abdul Ghofur (29), yang ada di dalam lemari kamar sebesar Rp 20.000 untuk diserahkan kepada penagih yang hari itu datang ke rumah mereka di Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.
Setelah penagih pulang, sang suami pulang ke rumah dan langsung menuju kamar. Dia kemudian mengecek uangnya di lemari, dan sadar jika uangnya telah berkurang saat itu.
Sodikin lantas menanyakan hal itu kepada istrinya. Begitu mendapat penjelasan dari Siti, Sodikin langsung naik pitam dan memukul Siti menggunakan sandal.
“Empat kali dia memukul saya pakai sandal. Dua kali di telinga dan dua kali kemudian pada lengan kanan,” ungkap Siti kepada penyidik.
Siti yang ketakutan pergi meninggalkan rumah dan meminta bantuan kepada tetangganya, yang selanjutnya diarahkan melapor ke polisi.
“Korban sendiri yang melapor,” kata Kanit Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo.
Aiptu Sunaryo mengaku bahwa pihaknya tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap Sodikin.
“Baru saja ditangkap anggota Satreskrim atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar