Breaking

Kamis, 12 Desember 2019

Usai Bunuh Ayah Kandung, Jenazah Ayahnya Dibiarkan Membusuk Selama Tiga Hari di Dalam Rumah


KabarSeru - Usai bunuh ayah kandung, jenazah ayahnya dibiarkan membusuk selama tiga hari di dalam rumah. Peristiwa ini terjadi di Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten.

Sebelum terjadinya pembunuhan, melansir dari Kompas.com, pelaku Johan Okiyanto (29) lebih dulu beradu mulut dengan ayahnya, Girno (55), yang saat itu menegurnya karena suka tidur dan mabuk-mabukan. Hingga puncaknya, korban mengambil dan menuangkan pasir di dekat pelaku yang sedang tertidur.

“Pelaku memukul korban dengan tangan sebanyak dua kali mengenai pelipis korban. Pelaku emosi sering dimarahi korban karena belum punya pekerjaan,” terang Wakapolres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar.

Merasa emosinya belum puas terlampiaskan, pelaku lalu kembali mencekik leher korban hingga akhirnya meninggal.

Dan tanpa perasaan bersalah atau menyesal, pelaku lantas bersepeda ontel mengelilingi Kabupaten Klaten, usai menghabisi nyawa ayah kandungnya.

Kematian korban baru diketahui warga sekitar tiga hari setelahnya, setelah dibuat curiga dengan bau menyengat dari dalam rumah korban.

“Setelah dicek, ternyata benar korban sudah meninggal dengan posisi terlentang di tempat tidur dan kondisi tubuh sudah membusuk,” kata Wakapolres.

Pelaku kini telah ditahan, dan dijerat hukuman 15 tahun penjara, berdasarkan Pasal 44 ayat (3) tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).


Promo Menarik TBET303

Tidak ada komentar:

Posting Komentar