KabarSeru - Perkosa anak tirinya sejak korban berusia 7 tahun, satpam rumah sakit ini kira itu istrinya. Eko Coco (48), Ketua RT 05/06 Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, menceritakan bagaimana pengakuan D (34) pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya yang berlangsung selama dua tahun, sejak 2017 saat usia korban baru 7 tahun.
Menurut Eko, pelaku membuat alasan yang sungguh tak masuk akal dan sulit diterima logika manusia, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.
“’Kirain istri saya’ begitu kata dia. Nggak masuk akal banget,” tutur dia kesal.
Lebih lanjut, Eko mengatakan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam rumah sakit itu selalu melancarkan aksinya ketika ibu korban bekerja sebagai karyawan yang biasa melakukan riset.
Dan tidak hanya menyerang secara seksual, pelaku D juga kerap menganiaya bocah malang tersebut. Terbukti dengan bekas luka berupa sundutan rokok dan benda tumpul di tubuh korban, melansir TribunJakarta.com.
Meski telah mengalami berbagai penyiksaan, korban nyatanya kini dalam keadaan stabil dan tidak terlihat trauma.
“Anaknya sih biasa saja. Sekarang pun setelah kejadian masih seperti biasa saja, seolah-olah nggak ada apa-apa,” kata Eko.
Begitu pun dengan raut wajah bocah perempuan tersebut, yang tidak terlihat tertekan.
“Nggak, cuek saja dia. Setelah itu juga main,” lanjutnya.
Promo Menarik TBET303
Tidak ada komentar:
Posting Komentar