Breaking

Rabu, 11 Desember 2019

Istrinya Murka Lalu Lapor Polisi, Ayah ini Tega Perkosa Putri Kandungnya Yang Berusia 16 Tahun Sampai Hamil Lalu Dibawa Kabur


KabarSeru -  Istrinya murka lalu lapor polisi, ayah ini tega perkosa putri kandungnya yang berusia 16 tahun sampai hamil lalu dibawa kabur.

HJ, gadis remaja 15 tahun ini bahkan harus menjadi budak nafsu ayahnya selama dua tahun, hingga membuat dia kini berbadan dua.

Melansir Kompas.com, HJ pertama kali diperkosa oleh ayahnya TT (50) pada tahun 2017, saat tidur siang di rumahnya di Dusun Ballaparang, Desa Galesong, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

“Saya sempat lari tapi pintu rumah terkunci dan saya diperkosa katanya kalau saya melapor sama ibu saya akan dibunuh,” terang HJ di hadapan penyidik.

Kala itu, sang ibu, SU (48) yang menjadi satu-satunya harapan untuk melindunginya sedang tidak berada di rumah. Ibunya bekerja di sawah.

“Pelaku ini melakukan persetubuhan terhadap anaknya dimana awalnya dipaksa dan dilakukan sejak tahun 2017 hingga 8 Desember 2019,” terang Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Jufri Natsir.

Dari hubungan intim yang dilakukan secara berkala, akhirnya HJ hamil enam bulan.

Pelaku yang tak ingin aksi bejatnya ini tercium oleh istrinya lantas membawa kabur korban dan membawanya tinggal di sebuah rumah kontrakan Jalan Pasui, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

SU kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Senin (9/12/2019), dan sehari setelahnya polisi telah berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku pun terancam pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak, dan persetubuhan anak di bawah umur.

“Dan hukumannya minimal lima belas tahun penjara,” kata AKP Jufri Natsir.


Promo Menarik TBET303

Tidak ada komentar:

Posting Komentar