Kamis, 14 November 2019

Gadis 14 Tahun ini Harus Rela Disetubuhi Ayah, Agar Diizinkan Menikah


KabarSeru - Gadis 14 tahun ini harus rela disetubuhi ayah, agar diizinkan menikah. Perasaan dilema itu pula yang mungkin sempat menghampiri hati AJ (42), saat anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun meminta izin untuk menikah bersama tunangannya. Sehingga ia lantas memberikan persyaratan untuk menguji kesiapan, baik putrinya dan calonnya.

Namun ironisnya, persyaratan yang ia berikan sangat tidak manusiawi. AJ meminta putrinya berhubungan badan dahulu dengannya.

“Tersangka mengancam tak merestui pernikahan anaknya apabila tak menuruti keinginan tersangka berhubungan badan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto.

Korban pun tak bisa berbuat banyak, selain pasrah melayani nafsu bejat ayahnya, yang dilangsungkan di sebuah penginapan di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Sejak saat itu, AJ yang ketagihan terus memaksa putrinya untuk berhubungan badan, sembari menebar ancaman akan memukul jika menolak.

“Sejak tahun 2018 hingga bulan November 2019, tersangka sudah menyetubuhi korban sebanyak 9 kali. 5 diantaranya terjadi di penginapan yang ada di Tretes, 2 kali di rumahnya saat istri tersangka tidur, dan 2 sisanya terjadi di sebuah losmen yang ada di wilayah Kecamatan Lawang,” terang AKP Tiksnarto.

Korban yang sudah tak tahan akhirnya menceritakan kejadian ini ke kakek dan juga tunangannya. Oleh tunangannya, AJ dilaporkan ke Polsek Lawang, yang berujung penangkapan pada Selasa (5/11/2019) lalu.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 81 juncto pasal 76 D dan pasal 82 juncto 76 E nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dan kekerasan serta persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Karena tersangkanya merupakan ayah kandung korban, maka ancaman hukumannya ditambah 1/3 yang membuat tersangka diancam dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun,” ungkap AKP Tiksnarto, demikian mengutip Warta Kota, Kamis (14/11).

Promo Menarik TBET303

Tidak ada komentar:

Posting Komentar