KabarSeru - Ditangkap polisi gara gara jual kembali sabu, 2 pegawai BNN di tangkapan. Sabu seberat 2,5 kilogram yang menjadi barang bukti hasil penegakan hukum yang dilakukan oleh BNN dijual kembali oleh mereka.
Ya, entah bagaimana, mereka lebih memikirkan pendapatan yang hanya sementara dari menjual barang haram itu ketimbang memikirkan karier mereka sebagai petugas BNN, yang jelas menjamin kehidupan mereka sampai jangka panjang.
Namun penyesalan sudah tiada guna. Karena keduanya, yang berinisial MK dan MR sudah diamankan dan kasusnya telah diproses penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Memang betul diamankan, dan saat ini sedang diproses di direktorat narkotika Polda Metro Jaya,” Kepala Biro Humas dan Protol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Masih belum tahu cerita narkoba dapat dari mana, karena masih pendalaman,” tuturnya.
Tapi yang jelas, Brigjen Pol Sulistyo menuturkan, bahwa MK dan MR ditangkap secara terpisah. MR yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) lebih dulu ditangkap, baru setelahnya MK, oknum anggota polisi yang bertugas di BNN.
Promo Menarik TBET303
Tidak ada komentar:
Posting Komentar